Slideshow

KETUA MA MELANTIK 29 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING



KETUA MA MELANTIK 29 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING
KETUA MA MELANTIK 29 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., melantik 29 (dua puluh sembilan) Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari Empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia di Gedung Kusumah Atmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung (24/1). Kedua puluh sembilan Ketua Pengadilan Tingkat Banding itu terdiri atas 12 (dua belas) Ketua Pengadilan Tinggi, 14 (empat belas) Ketua Pengadilan Tinggi Agama, 1 (satu) Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan 2 (dua) Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Pelantikan ini berdasarkan 5 (lima) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu: Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 137/KMA/SK/VIII/2018 Tanggal 9 Agustus 2018, 193/KMA/SK/IX/2018 Tanggal 28 September 2018, 251A/KMA/SK/XI/2018 Tanggal 28 November 2018, 258/KMA/SK/XII/2018 Tanggal 6 Desember 2018, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamaha Agung Nomor 270/KMA/SK/XII/2018 Tanggal 14 Desember 2018.
        
Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Para hakim agung, dan para pejabat lainnya ini, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan bahwa Ketua Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung harus memastikan implementasi fungsi pengawasan dan pembinaan sebagai atasan langsung terhadap bawahannya. Dalam kesempatan tersebut Hatta Ali juga menekankan agar para hakim bisa menjaga ucapan dan tingkah lakunya agar tidak merusak citra hakim dan Mahkamah Agung. ”Hindari perbuatan-perbuatan yang menjatuhkan martabat dan wibawa hakim.”  Tekan Hatta Ali.
Hatta Ali juga berpesan kepada para istri yang hadir dalam acara pelantikan ini agar bisa menemani para suami di manapun mereka ditugaskan. Selain itu Hatta juga berpesan agar para istri bisa memberikan perhatian penuh kepada pasangan dan mengontrol gaya hidup para mereka terutama terkait kesehatan. Hatta Ali mengatakan bahwa untuk mendorong semangat para suami, para istri harus menjadi pendamping yang senantiasa menyemangati suami. “Hindari menuntut di luar kekuatan suami, sebab hal tersebut akan menjerumuskan suami untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.” Tekan Hatta.




Dalam akhir sambutannya Hatta Ali mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, “Semoga Allah melindungi kita semua dalam menjalani tugas ini sebaik-baiknya”. Harap Hatta.
Nama Pejabat yang dilantik terlampir. (Humas/RS/Photo Pepy)





 

 

 

Dokumen