Slideshow

Perjanjian Kerjasama (MoU) Litigasi antara Pengadilan Agama dan STIH Serasan Muara Enim


Dari kiri Panitera/Sekretaris Drs. Efendi dan Wakil Sekretaris Surdarman, S.Ag., MH., Ketua STIH Serasan Riasan Syahri, SH., MH. didampingi Sekretaris Yayasan Perguruan Serasan Ir. Yandra Iskandar, MSI. dan Pembantu Ketua I Salmudin, SH., MH. menyerahkan surat perjanjian dan piagam kerjasama kepada Wakil Ketua PA Muara Enim Drs. M. Rasyid, SH. di ruangan Wakil Ketua PA Muara Enim.

MuaraEnim|pa-muaraenim.net
Rabu (4/09/2013) Pengadilan Agama Muara Enim untuk kesekian kalinya melakukan terobosan dan pembaharuan pelayanan publik yaitu meningkatkan hubungan kemitraan antara STIH Serasan Yayasan Perguruan Serasan Muara Enim yang bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan diawali penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Enim dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Serasan Muara Enim yang mengambil tempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Enim.

Pelaksanaan perjanjian kerjasama ini dibidang Praktek Acara Persidangan (Litigasi) dalam rangka meningkatkan pengetahuan bidang peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.  Kemudian bentuk kerjasama ini juga membantu para pencari keadilan yang beracara di Pengadilan Agama Muara Enim, khususnya memberikan pelayanan hukum berupa membantu membuat surat gugatan atau permohonan bagi pencari keadilan melalui Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Serasan Muara Enim (BKBH – STIH Serasan).

Turut hadir Sekretaris Yayasan Perguruan Serasan Ir. Yandra Iskandar, MSi yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktunya menerima pihak Yayasan Pengurusan Serasan untuk mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi. Kerjasama ini juga dapat menambah wawasan mahasiswa di bidang hukum dan litigasi serta dapat bersaing sehat dengan kampus-kampus hukum lainnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Drs. M. Rasyid, SH., menandatangani surat perjanjian dan piagam kerjasama dengan STIH Serasan Muara Enim
Oleh karena itu menurut Ketua STIH Serasan Riasan Syahri, SH., MH. kegiatan litigasi di Pengadilan Agama Muara Enim selain mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi, juga merupakan tempat belajar dan mengabdi kepada masyarakat yang dapat langsung dipraktekkan di lapangan. Dimasa mendatang akan semakin sering diadakan kuliah praktek lapangan maupun penelitian-penelitian baik PA Muara Enim dalam rangka menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang telah didapat oleh para mahasiswa dibangku kuliah. (Darman)