Slideshow

Rapat Koordinasi Secara Online Antara PTA Palembang dan PA Sewilayah PTA Palembang Pronvinsi Sumsel

Rapat Koordinasi Secara Online Antara Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Pengadilan Agama  Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang  Pronvinsi Sumsel





pta.palembang.go.id

Palembang, Kamis 09 April 2020 Menindaklanjuti Teleconference dengan Direktut Dirjen Badilag tanggal 8 April 2020 besrasama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Se indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Melaksanakan Teleconferece dengan 12 Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Denga agenda Impelentasi .
1. Surat Edaran Mahkamah Agung Ri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
2. Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Ri Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Cuti Bagi Hakim Dan Aparatur Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Yang Terindikasi Maupun Positif Covid – 19
3. Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomo 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasii Nomor 19 Tahun 2020 Tentang penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instasi Pmetintah







     Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs.H.Endang Ali Ma'sum, S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua Pengadilan TInggi Agama Palembang Drs.H.R.M. Zaini, M.H.I, Panitera PTA Palembang Drs.H.Panhri Hamidi,S.H dan  Sekretaris PTA Palembang Drs. Edison, M.A. berkomunikasi dengan nsur Pimpinan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang mengenai Sosialisasi dan Implementasi Surat Edaran tersebut dan menerima Laporan pelaksanaan perkerjaan di Pengadilan Agama di masing masing wilayah yuridiksinya dengan menggunakan Aplikasi Teleconference Skype.


     Ketua PTA Palembang mengapresiasi kinerja seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, dan menghimbau Agar tetap jaga kesehatan jaga jarak (Socila Distancing) dan tetap melaksanakan protokol distancing, untuk tetap tinggal di tempat kerja jangan pulang kampung sesuai dengan Surat Edaran, tetap bekerja baik dirumah (WFH) mapun dikantor, tingkatkan kinerja serta penilaian SIPP.. dan Untuk PA Baturaja Kelas IB dan PA Martapura Kelas II dipersiapkan untuk Audit Kinerja.