Slideshow

Tutup Kegiatan Diskusi Teknis Yustisial Tahap II, Ketua PTA Palembang Prov Sumsel Minta Rencanakan Topik Diskusi Berikutnya


Tutup Kegiatan Diskusi Teknis Yustisial Tahap II, Ketua PTA Palembang Prov Sumsel Minta Rencanakan Topik Diskusi Berikutnya



PTA-PALEMBANG.NET - Sekira pukul 15.00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Provinsi Sumatera Selatan YM. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H., secara resmi menutup Kegiatan Diskusi Hukum Teknis Yustisial Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Pada penutupan itu, Ketua Panitia Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary, S.H., M.H., menyerahkan rumusan hasil diskusi pada hari itu Jum’at (30/8/2019), kepada Ketua PTA Palembang.

Kehadiran YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dalam kesempatan tersebut, mendapat perhatian khusus dari Ketua PTA Palembang dan juga para panitia dan jajaran PTA Palembang , beserta peserta undangan.
Dalam pembuka pidatonya di Meeting Room The Zuri Hotel Palembang, Ketua PTA Sumatera Selatan menyapa semua yang hadir ditempat acara. Pertama YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, yang hadir ditengah-tengah kita semua pada hari ini. Kedua Wakil Ketua PTA Palembang, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., yang sebentar lagi akan menjadi Ketua PTA Jayapura, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Palembang. Ketiga para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang Prov Sumatera Selatan, Terakhir semua Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Jurusita dari Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang Prov Sumatera Selatan yang hadir pada kesempatan ini.
“Akhirnya Diskusi Hukum Teknis Yustisial yang berjudul Eksekusi dan Permasalahannya ini kita akan nyatakan selesai, dan setelah saya mengamati, baru kali ini diskusi yang dilaksanakan cukup hidup, saya tidak tau persis apakah karena tempatnya di The Zuri Hotel atau karena dengan hadirnya Yang Mulia pada kesempatan ini,” guyonnya mencairkan suasana, disambut gemuruh tepuk tangan peserta diskusi hukum.
Seterusnya, tadi saya mengatakan kepada Panitera PTA Palembang  Drs. H. Pahri Hamidi, S.H., kalau diskusinya ini telah selesai Insha Allah untuk Desember kita harus merencanakannya kembali, dan saya minta kepada Wakil Ketua PA Kayuagung untuk mencari topik apa yang bagus untuk kita bahas pada diskusi bulan Desember. Dalam seminggu ini harus masuk ke Ketua PTA Palembang apa yang cocok untuk kita flurkan ditingkat Hakim Tinggi PTA dan para Ketua PA sewilayah PTA Palembang, katanya mengingatkan.
“Atas kerjasama seluruhnya saya mengucapkan terima kasih, tanpa kecuali. Tetapi ada yang lebih khususnya, wabil khusus YM. Hakim Agung Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang telah berkenan hadir, sekaligus permohonan maaf manakala terdapat hal-hal yang kurang berkenan dihati Yang Mulia pada kesempatan ini. Dan dengan sama-sama mengucap lafal hamdalah “Alhamdu lillahi rabbil’alamin”, kita tutup diskusi pada sore hari ini,” demikian katanya, mengakhiri pidato.
Ditandai pemukulan gong, Ketua PTA Palembang, YM. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H., resmi menutup kegiatan Diskusi Hukum Teknis Yustisial Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang Provinsi Sumatera Selatan.