Slideshow

Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Narasumberi Diskusi Teknis Yustisial Wilayah PTA Sumatera Selatan


Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Narasumberi Diskusi Teknis Yustisial Wilayah PTA Sumatera Selatan

PTA-PALEMBANG.NET - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Provinsi Sumatera Selatan beserta 12 (dua belas) Pengadilan Agama (PA) di bawahnya (PA Palembang, PA Lubuklinggau, PA Lahat, PA Baturaja, PA Muara Enim, PA Kayuagung, PA Sekayu, PA Pangkalan Balai, PA Prabumulih, PA Muara Dua, PA Martapura dan PA Pagaralam) melaksanakan Diskusi Hukum (Teknis  Yustisial) bertempat di Meeting Room The Zuri Hotel Palembang, Jum’at (30/8/2019)
Dalam laporannya, Ketua Panitia Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pada diskusi tahap dua ini panitia melibatkan peserta dari seluruh tenaga teknis Pengadilan Tingkat Pertama, yakni seluruh hakim berikut ketua dan wakil ketua, panitera, para panitera muda, panitera pengganti, sampai ke jurusita dan jurusita pengganti pun wajib mengikutinya. Selain itu peserta juga berasal dari tenaga teknis pada Pengadilan Tingkat Banding. Alhasil peserta yang mengikuti, semuanya berjumlah sebanyak 172 orang, yang nama-namanya sudah terdaftar di kepanitiaan
Kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya tanpa didanai oleh  DIPA, lanjutnya. Dan dengan mengusung tema Eksekusi dan Permasalahannya, diharapkan diskusi ilmiah ini dapat meningkatkan kualitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil, dan administrasi yustisial, imbuhnya menambahi.
Ia pun membeberkan, bahwasanya kegiatan Diskusi Teknis Yustisial di wilayah PTA Sumatera Selatan ini, baik tahap satu sebelumnya maupun tahap dua ini memang dilaksanakan berdasarkan instruksi Dirjen Badilag dalam Surat Nomor 1324/DjA/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019.
Berbeda dengan sebelumnya, ia menganggap diskusi hukum kali ini lebih istimewa dari tahap sebelumnya. Karena narasumber yang dihadirkan adalah YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., beliau saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung RI. Pada diskusi hukum tahap dua ini, kehadiran figur seperti beliau di Palembang sangatlah dinantikan, agar eksekusi sekaligus permasalahannya dapat dibedah secara mendalam, sehingga diskusi akan lebih hidup.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Palembang secara khusus menyapa YM. Hakim Agung MA RI Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang pada kesempatan ini hadir di tengah-tengah keluarga besar PA diwilayah hukum PTA Palembang, Wakil Ketua PTA Palembang, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., yang baru saja dipromosikan menjadi Ketua PTA Jayapura dan Hakim Tinggi PTA Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., yang bersamaan baru saja dipromosikan menjadi Wakil Ketua PTA Kupang.
Selain itu, Ketua PTA Palembang juga menyapa para Hakim Tinggi, Panitera Drs. H. Pahri Hamidi, S.H., Sekretaris Drs. Edison, M.A., para Panitera Muda dan Panitera Pengganti serta selebihnya merupakan keluarga besar PTA Palembang Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan seluruh peserta yang hadir di ruang acara.
Dalam pidato sambutannya, Ketua PTA Palembang Prov Sumsell mengatakan dirinya ingin menyampaikan ucapan terima kasih. “Saya sangat mengucapkan terima kasih, pertama, kepada YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI yang telah berkenan hadir bersama kita ditengah-tengah acara untuk menjadi narasumber Diskusi Hukum Teknis Yustisial dengan fokus pembahasan tentang Eksekusi dan Permasalahannya. Kedua, kepada panitia penyelenggara meskipun pada saat ini belum selesai pelaksanaanya, namun sudah dianggap setengah sukses menyelenggarakan, karena bisa menyelenggarakan kegiatan di hotel berbintang secara swadaya dengan tanpa didanai oleh DIPA. Ketiga, kepada para Ketua PA yang telah berpartisipasi secara aktif dalam menggalang kekuatan dan finansial untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini. Keempat, kepada para peserta sayapun menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkenan hadir mengikuti kegiatan. Selanjutnya terakhir sayapun menyampaikan ucapan terima kasih, kepada para penari yang telah mempersembahkan tari tanggai asal Sumatera Selatan, katanya menyampaikan sambutan.
Sebagaimana diketahui, tari tanggai ini merupakan sebuah tarian tradisional yang disajikan untuk menyambut tamu istimewa yang telah memenuhi undangan. Tari tanggai menggambarkan keramahan, dan rasa hormat masyarakat Palembang atas kehadiran sang tamu dan dalam tari ini tersirat sebuah makna ucapan selamat datang dari orang yang mempunyai acara kepada tamu yang diistimewakan.
Usai menyampaikan sambutannya tersebut, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim  kemudian YM. Ketua PTA Palembang Prov Sumsel Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H., resmi membuka kegiatan Diskusi Hukum Teknis Yustisial Wilayah Hukum PTA Sumatera Selatan, yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 4 kali.
Selanjutnya dilakukan pengalungan tanda peserta oleh Ketua PTA Palembang, kepada peserta yang diwakili oleh Ketua PA Pagaralam Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., Hakim PA Lubuklinggau Erni Melita Kurnia Lestari, S.H.I., M.H., Panitera PA Baturaja Drs. Suratman Hardi dan Jurusita Pengganti PA Palembang Reni Yunita, S.H. Kemudian para peserta lainnya pun diminta untuk mengalungkan sendiri tanda pesertanya.
Kemudian diskusi pun berlangsung dengan dimoderatori oleh Dr. H. Abd. Latif, S.H., M.H., sedangkan narasumber Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., berdiri menyampaikan materinya. Panitia pun menunjuk lima orang tim perumus dalam diskusi yang berlangsung, diantaranya Ketua PA Prabumulih Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Palembang Dr. H. Muslikin, M.H., Wakil Ketua PA Kayuagung Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., Panitera PA Muara Enim Edy Syafiq, S.H., dan Panitera PA Sekayu Yuli Suryadi, S.H., M.M.