Palembang. Rabu 16 September 2015.
Ketua
kamar Perdata Agama Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Abdul Manan. SH,
SIP. M, Hum menyampaikan materi “Penyelesaian sengketa ekonomi Syari’ah”
sedangkan Hakim Agung H. Sultoni Moh. Dally, SH, MH dari
kamar perdata umum MA RI menyajikan materi “ Wan Prestasi dan eksekusi
hak tanggungan”
Sementara Dr. H.
Edi Riadi, SH. MH (WK PTA Jakarta) menyajikan materi”Konsep dasar dan
prinsip operasional perbankan dan keuangan Syari’ah”, Dr.
H. Yasyardin , SH. M. Hum (Diklat MA-RI) menyajikan materi “Kontrak
(aqad) dalam ekonomi Syari’ah serta study kasus” , dan Dr. Edison
Syaifullah, MA (Dekan Fak. Syari’ah UIN Raden Fatah Palembang)
menyajikan materi “Ekonomi Syari’ah dan Hukum ekonomi Syari’ah”
Kegiatan ini
mendapat respon luar biasa dari para peserta Bimtek terlihat dari
antusiasnya para peserta untuk mendapat kesempatan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan kepada penyaji materi; (NW/MK/Mr.K/IR)