PA MUARA ENIM GELAR DDTK SIADPA PLUS
Koordinator Aplikasi Perkantoran
Sudarman, S.Ag., MH. sedang berdiskusi dengan peserta DDTK di ruang pelayanan
informasi Pengadilan Agama Muara Enim
MuaraEnim|pa-muaraenim.net
Jum’at (25/10) pukul 14.00 WIB dimulainya
penyelenggaraan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pengadilan Agama Muara Enim,
dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PA Muara Enim, Drs. M. Rasyid, SH.
mengajak seluruh operator baik Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita
Pengganti dan petugas pelayanan terpadu untuk bersama mengevaluasi pelaksanaan
SIADPA Plus dengan melalui aplikasi pengawasan dan validasi SIADPA Plus.
Kegiatan DDTK ini berorientasi untuk
penyamaan persepsi dan peningkatan pengetahuan serta keterampilan para operator
dan juga berguna untuk memvalidasi data laporan perkara Pengadilan Agama Muara
Enim. Kemudian menurut Wakil Ketua bahwa kegiatan ini merupakan kebijakan dari
Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam bimtek pengawasan dan aplikasi
perkantoran beberapa hari minggu yang lalu. Sebagai informasi bahwa penggunaan
teknologi informasi melalui aplikasi SIADPA Plus pada Peradilan Agama akan
diberlakukan sistem paperless dalam pelaporan perkara mulai tahun 2014.
Sebagai narasumber dalam acara
DDTK tersebut dipandu oleh Koordinator Aplikasi dan Website PA Muara Enim,
Sudarman, S.Ag., MH. (Wakil Sekretaris).
Ada beberapa komponen dari aplikasi pengawasan dan validasi SIADPA Plus yang
dapat dijadikan acuan dalam mengoptimalkan dan memonitoring pemanfaatan SIADPA
Plus yang mencakup SIADPA Plus, SIADPA KIPA (keuangan perkara), SIADPA LIPA
(laporan perkara), SIADPA Akta Cerai dan Jadwal Sidang serta aplikasi lainnya.
Peserta Diklat di Tempat Kerja sedang
mendengar penyampaian materi SIADPA Plus dan Aplikasi Pengawasan di ruang Pelayanan
Informasi PA Muara Enim