Tutup Kegiatan
Diskusi Teknis Yustisial Tahap II, Ketua PTA Palembang Prov Sumsel Minta Rencanakan Topik Diskusi Berikutnya
PTA-PALEMBANG.NET - Sekira pukul 15.00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang
Provinsi Sumatera Selatan YM. Drs. H. Endang Ali Maksum,
S.H., M.H., secara resmi menutup Kegiatan Diskusi Hukum Teknis Yustisial Wilayah
Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Pada penutupan itu, Ketua Panitia Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary,
S.H., M.H., menyerahkan rumusan hasil diskusi pada hari itu Jum’at (30/8/2019),
kepada Ketua PTA Palembang.
Kehadiran YM. Dr. H. Yasardin, S.H.,
M.Hum., dalam kesempatan tersebut, mendapat perhatian khusus dari Ketua PTA Palembang dan juga para panitia dan jajaran PTA Palembang , beserta peserta undangan.
Dalam pembuka pidatonya di Meeting Room The Zuri
Hotel Palembang, Ketua PTA
Sumatera Selatan menyapa semua yang hadir ditempat acara. Pertama
YM. Dr. H.
Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim
Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, yang hadir ditengah-tengah kita
semua pada hari ini. Kedua Wakil Ketua PTA Palembang, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., yang sebentar lagi akan
menjadi Ketua PTA Jayapura, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Palembang. Ketiga para Ketua dan Wakil Ketua
Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang Prov Sumatera Selatan, Terakhir semua Hakim,
Panitera, Panitera Muda dan Jurusita dari Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang
Prov Sumatera Selatan yang
hadir pada kesempatan ini.
“Akhirnya Diskusi Hukum Teknis Yustisial yang berjudul
Eksekusi dan Permasalahannya ini kita akan nyatakan selesai, dan setelah saya mengamati,
baru kali ini diskusi yang dilaksanakan cukup hidup, saya tidak tau persis
apakah karena tempatnya di The Zuri Hotel atau karena dengan hadirnya Yang
Mulia pada kesempatan ini,” guyonnya mencairkan suasana, disambut gemuruh tepuk
tangan peserta diskusi hukum.
Seterusnya, tadi saya mengatakan kepada Panitera PTA Palembang
Drs. H. Pahri Hamidi, S.H., kalau diskusinya
ini telah selesai Insha Allah untuk Desember kita harus merencanakannya
kembali, dan saya minta kepada Wakil Ketua PA Kayuagung untuk mencari topik apa
yang bagus untuk kita bahas pada diskusi bulan Desember. Dalam seminggu ini
harus masuk ke Ketua PTA Palembang apa yang cocok untuk kita flurkan ditingkat Hakim
Tinggi PTA dan para Ketua PA sewilayah PTA Palembang, katanya mengingatkan.
“Atas kerjasama seluruhnya saya mengucapkan terima
kasih, tanpa kecuali. Tetapi ada yang lebih khususnya, wabil khusus YM.
Hakim Agung Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang telah berkenan hadir,
sekaligus permohonan maaf manakala terdapat hal-hal yang kurang berkenan dihati
Yang Mulia pada kesempatan ini. Dan dengan sama-sama mengucap lafal hamdalah
“Alhamdu lillahi rabbil’alamin”, kita tutup diskusi pada sore hari ini,”
demikian katanya, mengakhiri pidato.
Ditandai pemukulan gong, Ketua
PTA Palembang,
YM. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H., resmi menutup kegiatan Diskusi Hukum Teknis
Yustisial Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang Provinsi
Sumatera Selatan.