Hakim Agung YM. Dr.
H. Yasardin, S.H., M.Hum., Narasumberi Diskusi Teknis Yustisial Wilayah PTA Sumatera
Selatan
PTA-PALEMBANG.NET - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Provinsi Sumatera Selatan beserta 12 (dua belas) Pengadilan Agama (PA) di bawahnya (PA Palembang, PA Lubuklinggau,
PA Lahat, PA Baturaja, PA Muara Enim, PA Kayuagung, PA Sekayu, PA Pangkalan Balai, PA Prabumulih, PA
Muara Dua, PA Martapura dan PA Pagaralam) melaksanakan Diskusi Hukum
(Teknis Yustisial) bertempat di Meeting Room The Zuri Hotel Palembang, Jum’at
(30/8/2019)
Dalam laporannya, Ketua Panitia Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary, S.H., M.H., menyampaikan,
bahwa pada diskusi tahap dua ini panitia
melibatkan peserta dari seluruh tenaga teknis Pengadilan
Tingkat Pertama, yakni
seluruh hakim berikut ketua dan wakil ketua, panitera, para panitera muda,
panitera pengganti, sampai ke jurusita dan jurusita pengganti pun wajib
mengikutinya. Selain itu peserta juga berasal dari tenaga teknis pada Pengadilan Tingkat Banding. Alhasil peserta yang mengikuti, semuanya
berjumlah sebanyak 172 orang, yang nama-namanya sudah terdaftar di kepanitiaan
Kegiatan ini
dilaksanakan secara swadaya tanpa didanai oleh
DIPA, lanjutnya. Dan dengan mengusung tema Eksekusi dan Permasalahannya,
diharapkan diskusi ilmiah ini dapat meningkatkan kualitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama
dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil, dan administrasi yustisial,
imbuhnya menambahi.
Ia pun membeberkan, bahwasanya kegiatan Diskusi
Teknis Yustisial di wilayah PTA Sumatera Selatan ini, baik tahap satu
sebelumnya maupun tahap dua ini memang dilaksanakan berdasarkan instruksi
Dirjen Badilag dalam Surat Nomor 1324/DjA/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April
2019.
Berbeda dengan sebelumnya, ia menganggap diskusi hukum kali ini lebih
istimewa dari tahap sebelumnya. Karena narasumber yang dihadirkan adalah YM.
Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., beliau saat ini menjabat sebagai Hakim Agung
Kamar Agama pada Mahkamah Agung RI. Pada diskusi hukum tahap dua ini, kehadiran
figur seperti beliau di Palembang sangatlah dinantikan, agar eksekusi sekaligus
permasalahannya dapat dibedah secara mendalam, sehingga diskusi akan lebih
hidup.
Dalam
sambutannya, Ketua PTA Palembang secara khusus menyapa YM. Hakim Agung MA RI Bapak Dr. H.
Yasardin, S.H., M.Hum., yang pada kesempatan ini hadir di tengah-tengah
keluarga besar PA diwilayah hukum PTA Palembang, Wakil Ketua PTA Palembang, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., yang baru saja dipromosikan
menjadi Ketua PTA Jayapura dan Hakim Tinggi PTA Palembang, Drs. H.
Abdullah, S.H., M.H., yang bersamaan baru saja dipromosikan menjadi Wakil Ketua
PTA Kupang.
Selain itu, Ketua PTA Palembang juga menyapa
para
Hakim Tinggi, Panitera Drs. H. Pahri Hamidi, S.H., Sekretaris Drs. Edison, M.A., para Panitera Muda dan Panitera
Pengganti serta
selebihnya merupakan keluarga besar PTA Palembang Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan seluruh
peserta yang hadir di ruang acara.
Dalam pidato
sambutannya, Ketua PTA Palembang Prov Sumsell mengatakan dirinya ingin menyampaikan ucapan
terima kasih. “Saya sangat mengucapkan terima kasih, pertama, kepada YM.
Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI yang telah
berkenan hadir bersama kita ditengah-tengah acara untuk menjadi narasumber
Diskusi Hukum Teknis Yustisial dengan fokus pembahasan tentang Eksekusi dan
Permasalahannya. Kedua, kepada panitia penyelenggara meskipun pada saat
ini belum selesai pelaksanaanya, namun sudah dianggap setengah sukses
menyelenggarakan, karena bisa menyelenggarakan kegiatan di hotel berbintang
secara swadaya dengan tanpa didanai oleh DIPA. Ketiga, kepada para Ketua
PA yang telah berpartisipasi secara aktif dalam menggalang kekuatan dan
finansial untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini. Keempat, kepada
para peserta sayapun menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkenan
hadir mengikuti kegiatan. Selanjutnya terakhir sayapun menyampaikan ucapan
terima kasih, kepada para penari yang telah mempersembahkan tari tanggai asal
Sumatera Selatan, katanya menyampaikan sambutan.
Sebagaimana diketahui, tari tanggai ini merupakan sebuah tarian tradisional yang disajikan untuk menyambut tamu istimewa yang telah memenuhi undangan. Tari tanggai menggambarkan keramahan, dan
rasa hormat masyarakat Palembang atas kehadiran sang tamu dan dalam tari ini
tersirat sebuah makna ucapan selamat datang dari orang yang mempunyai acara
kepada tamu yang diistimewakan.
Usai menyampaikan sambutannya tersebut, dengan
mengucap Bismillahirrahmanirrahim
kemudian YM. Ketua PTA Palembang Prov Sumsel Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H., resmi membuka kegiatan Diskusi Hukum Teknis Yustisial
Wilayah Hukum PTA Sumatera Selatan, yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) hari
ini, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 4 kali.
Selanjutnya dilakukan pengalungan tanda peserta oleh
Ketua PTA Palembang, kepada peserta yang diwakili oleh Ketua PA
Pagaralam Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., Hakim PA Lubuklinggau Erni Melita Kurnia
Lestari, S.H.I., M.H., Panitera PA Baturaja Drs. Suratman Hardi dan Jurusita
Pengganti PA Palembang Reni Yunita, S.H. Kemudian para peserta lainnya pun
diminta untuk mengalungkan sendiri tanda pesertanya.
Kemudian diskusi pun berlangsung dengan dimoderatori
oleh Dr. H. Abd. Latif, S.H., M.H., sedangkan narasumber Hakim Agung YM. Dr. H.
Yasardin, S.H., M.Hum., berdiri menyampaikan materinya. Panitia pun menunjuk
lima orang tim perumus dalam diskusi yang berlangsung, diantaranya Ketua PA
Prabumulih Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Palembang Dr. H.
Muslikin, M.H., Wakil Ketua PA Kayuagung Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., Panitera
PA Muara Enim Edy Syafiq, S.H., dan Panitera PA Sekayu Yuli Suryadi, S.H., M.M.