Wakil Ketua PTA Palembang Menerima Siswa KKL dari Universtas Sriwijaya Fakultas Hukum
pta-palembang.net
Palembang, 27 Februari 2019, Sehubungan dengan Surat Dekan Universitas 09/UN9.1.2/DT/2019 Tanggal 29 Januari 2019 Hal. Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menerima Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Universitas Sriwijaya Fakultas Hukum, Mahasiswa yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Dr. H. KN. Sofyan Hasan, S..H., M.H
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyambut dengan senang hati karena dengan adanya Mahasiswa KKL selain yang bersangkutan mendapatkan pengetahuan juga dapat membantu kinerja dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang baik dibidang administrasi kesekretariatan dan kepaniteraan.
Begitu juga dengan Dr. H. KN. Sofyan Hasan, S..H., M.H selaku dosen Pembimbing sangat senang karena Mahasiswa KKL Universitas Fakultas Universitas dapat melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang berjumlah 5 (lima) orang mahasiswa Semester Genap Tahun Akademeik 2018/2019. Adapun Mahasiswa KKL yaitu
1. Supatma NIM. 02011181520143
2. Paxia Yayang Janir NIM. 02011181520158
3. Vivi Afriliani NIM. 0211181520420
4. Adellya Rahmadania NIM. 02011181520147
5. Dona Margareta NIM. 0211181520159
beliua juga berpesan kepada mahasiswa agar mengikuti aturan yang berlaku di Kantor Pengadilan Tingi Agama Palembang, dan meminta kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Jajarannya dapat membimbing Mahasiwa tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyambut dengan senang hati karena dengan adanya Mahasiswa KKL selain yang bersangkutan mendapatkan pengetahuan juga dapat membantu kinerja dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang baik dibidang administrasi kesekretariatan dan kepaniteraan.
Begitu juga dengan Dr. H. KN. Sofyan Hasan, S..H., M.H selaku dosen Pembimbing sangat senang karena Mahasiswa KKL Universitas Fakultas Universitas dapat melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang berjumlah 5 (lima) orang mahasiswa Semester Genap Tahun Akademeik 2018/2019. Adapun Mahasiswa KKL yaitu
1. Supatma NIM. 02011181520143
2. Paxia Yayang Janir NIM. 02011181520158
3. Vivi Afriliani NIM. 0211181520420
4. Adellya Rahmadania NIM. 02011181520147
5. Dona Margareta NIM. 0211181520159
beliua juga berpesan kepada mahasiswa agar mengikuti aturan yang berlaku di Kantor Pengadilan Tingi Agama Palembang, dan meminta kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Jajarannya dapat membimbing Mahasiwa tersebut.