10 JULI 2018
Palembang | - Dalam
rangka meningkatkan Kinerja dan melaksanakan Tugas dan Fungsi Pengadilan maka
Pengadilan Tinggi Agama Palembang melaksanakan Rapat Koordinasi dengan
Pengadilan Agama Sewilayah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Kantor
Pengadilan Tinggi Agama Palembang Jl Jendral Sudirman No.43, Km.3.5 Palembang. Di
hadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Palembang, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris
sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Rapat
Koordinasi dimulai pukul 13.00 Wib sampai dengan 16.00 WIB di pimpin
langsung oleh Ketua PTA Palembang DR. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H., Dalam
Rapat Koordinasi Sekretaris PTA Palembang Drs. Edison, M.A., menyampaikan bahwa
Pengadilan Agama sedang melaksanakan Sertifikasi Akreditas Penjamin Mutu agar
pelaskanaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang
sudah ada sehingga tercapai standard an tercapai akreditasinya dengan nilai
yang sangat memuaskan.
Panitera PTA Palembang Drs. H. Pahri Hamidi, S.H.juga menyampaikan sama pentingnya dengan
Sertifikasi Akreditasi bahwa administrasi kepaniteraan yang sudah memasuki era
digital dimana setiap surat maupun putusan sudah bentuk digital sehingga dibutuhkan dukungan teknologi seperti scanner selaras dengan itu Mahkamah Agung juga sudah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung
nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara
Elektronik.
Ketua Pengadilan Tingi Agama
Palembang juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjamin
Mutu di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang telah berjalan dari tahun
kemarin, bagi Pengadilan Agama yang sudah di Akreditas diharapkan dapat
memepertahankan dan di tingkatkan, bagi Pengadilan Agama yang belum di
akreditasi harap memeprsiapkan untuk di akreditasi, mudah-mudahan Semua
Pengadilan Agama Sewilayah PTA Palembang sudah di akreditas dalam waktu tak lama
lagi. Begitu juga dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Semoga dengan Rapat
Koordinasi dan Evaluasi Kinerja dapat lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan
dan kinerja pengadilan Agama kepada masyarakat terutama pencari keadilan.