Kegiatan
Pengadaan CPNS Mahkamah Agung Wilayah Sumsel
Kegiatan
Kegiatan PTA Palembang
Kegiatan PTA Palembangl
Kegiatan Pelantikan Hakim TInggi PTA Plg
Kegiatan PTA Palembang
Kegiatan Pelantikan PNS PTA Palembang
Kegiatan PTA Plg
Kegiatan PTWP
KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-C0URT
01.22
Balikpapan—Humas: “Bismillahirrahmanirrahim. Dengan ini peluncuran e-court Mahkamah Agung menuju peradilan elektronik saya nyatakan dibuka secara resmi.”
Demikian kata-kata yang diucapkan oleh Ketua Mahkamah Agung, YM Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH saat meluncurkan aplikasi e-court di Hotel Novotel, Balikpapan, Jum’at (13/07/2018) kemaren.
Aplikasi e-court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan. Aplikasi ini, sebagaimana disampaikan Ketua Mahkamah Agung, terdiri dari tiga fitur utama, yakni pendaftaran perkara (e-filing), pembayaran panjar uang perkara (e-payment) dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik (e-summons).
Merubah Praktek Pelayanan Keperkaraan
Dalam sambutannya, Hatta Ali menjelaskan bahwa jika aplikasi e-court ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka secara fundamental akan mengubah praktek pelayanan keperkaraan di pengadilan dan membawa peradilan Indonesia satu langkah lagi mendekati praktek peradilan di negara maju. Hal ini disebabkan karena jangkauan aplikasi ini juga merambah pada pelaksanaan persidangan secara elektronik (e-litigation).
“Perma Nomor 3 Tahun 2018 sudah memungkinkan pengiriman berkas yang tidak hanya terbatas pada berkas permohonan dan gugatan, namun juga terhadap jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan, yang berarti payung hukum persidangan secara elektronik (E-Litigation) sudah disediakan”, ungkap Hatta Ali menjelaskan.
Terkait dengan penerapannya, di bagian lain sambutannya, Hatta Ali menjelaskan bahwa untuk tahap awal aplikasi ini akan diujicobakan pada 32 (tiga puluh dua) pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, agama dan TUN terpilih. Setelah itu akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan jika dipandang perlu.
“Paling lambat satu tahun terhitung hari ini, fasilitas ini harus sudah bisa dimanfaatkan di seluruh pengadilan”, jelas Hatta Ali.
Telekonferensi dengan Tiga Pengadilan Percontohan
Setelah melakukan peluncuran aplikasi e-court, Ketua Mahkamah Agung dengan didampingi oleh pimpinan Mahkamah Agung lainnya melakukan percakapan langsung jarak jauh dengan pimpinan tiga pengadilan percontohan, yakni Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain melihat secara langsung proses registrasi perkara dari aplikasi e-court ke dalam aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) yang dipergunakan untuk pengelolaan perkara di pengadilan, Hatta Ali juga menanyakan kesiapan pengadilan yang bersangkutan untuk mengimplementasikan e-court.
Di bagian lain, Hatta Ali juga berdialog dengan beberapa kuasa hukum yang kebetulan mendaftarkan perkara secara elektronik di ketiga pengadilan tersebut. Hatta Ali menanyakan manfaat yang didapatkan oleh kuasa hukum dengan adanya aplikasi e-court ini.
Selain kemudahan akses dan memudahkan untuk mengatur kegiatan persidangan, aplikasi ini dinilai lebih murah karena meniadakan komponen biaya panggilan untuk penggugat. “Biaya perkara menjadi lebih murah, Yang Mulia”, ujar kuasa hukum yang mendaftarkan perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Di bagian akhir telekonferensi, Hatta Ali berpesan kepada pimpinan pengadilan percontohan agar melaksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya dan para admin yang menanganinya agar tetap fokus pada pelayanan keperkaraan secara elektronik. (Humas/Mohammad Noor/foto pepy)
Demikian kata-kata yang diucapkan oleh Ketua Mahkamah Agung, YM Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH saat meluncurkan aplikasi e-court di Hotel Novotel, Balikpapan, Jum’at (13/07/2018) kemaren.
Aplikasi e-court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan. Aplikasi ini, sebagaimana disampaikan Ketua Mahkamah Agung, terdiri dari tiga fitur utama, yakni pendaftaran perkara (e-filing), pembayaran panjar uang perkara (e-payment) dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik (e-summons).
Dalam sambutannya, Hatta Ali menjelaskan bahwa jika aplikasi e-court ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka secara fundamental akan mengubah praktek pelayanan keperkaraan di pengadilan dan membawa peradilan Indonesia satu langkah lagi mendekati praktek peradilan di negara maju. Hal ini disebabkan karena jangkauan aplikasi ini juga merambah pada pelaksanaan persidangan secara elektronik (e-litigation).
“Perma Nomor 3 Tahun 2018 sudah memungkinkan pengiriman berkas yang tidak hanya terbatas pada berkas permohonan dan gugatan, namun juga terhadap jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan, yang berarti payung hukum persidangan secara elektronik (E-Litigation) sudah disediakan”, ungkap Hatta Ali menjelaskan.
Terkait dengan penerapannya, di bagian lain sambutannya, Hatta Ali menjelaskan bahwa untuk tahap awal aplikasi ini akan diujicobakan pada 32 (tiga puluh dua) pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, agama dan TUN terpilih. Setelah itu akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan jika dipandang perlu.
“Paling lambat satu tahun terhitung hari ini, fasilitas ini harus sudah bisa dimanfaatkan di seluruh pengadilan”, jelas Hatta Ali.
Telekonferensi dengan Tiga Pengadilan Percontohan
Setelah melakukan peluncuran aplikasi e-court, Ketua Mahkamah Agung dengan didampingi oleh pimpinan Mahkamah Agung lainnya melakukan percakapan langsung jarak jauh dengan pimpinan tiga pengadilan percontohan, yakni Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain melihat secara langsung proses registrasi perkara dari aplikasi e-court ke dalam aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) yang dipergunakan untuk pengelolaan perkara di pengadilan, Hatta Ali juga menanyakan kesiapan pengadilan yang bersangkutan untuk mengimplementasikan e-court.
Di bagian lain, Hatta Ali juga berdialog dengan beberapa kuasa hukum yang kebetulan mendaftarkan perkara secara elektronik di ketiga pengadilan tersebut. Hatta Ali menanyakan manfaat yang didapatkan oleh kuasa hukum dengan adanya aplikasi e-court ini.
Selain kemudahan akses dan memudahkan untuk mengatur kegiatan persidangan, aplikasi ini dinilai lebih murah karena meniadakan komponen biaya panggilan untuk penggugat. “Biaya perkara menjadi lebih murah, Yang Mulia”, ujar kuasa hukum yang mendaftarkan perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Di bagian akhir telekonferensi, Hatta Ali berpesan kepada pimpinan pengadilan percontohan agar melaksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya dan para admin yang menanganinya agar tetap fokus pada pelayanan keperkaraan secara elektronik. (Humas/Mohammad Noor/foto pepy)
PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
01.14
PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
Makassar – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.M.Hatta Ali, SH., MH
didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan para
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Agama dan Militer dan Tata Usaha
Negara menyerahkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 261
Pengadilan tingkat Banding dan Tingkat Pertama, bertempat di ballroom
Hotel Clarion, 29/11/2017.
Penyerahaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu kali ini sungguh
merupakan momentum yang istimewa, dimana penyerahaan sertifikasi
akreditasi penjaminan mutu diberikan kepada Peradilan
umum, Pengadilan Agama, Militer dan Tata
Usaha Negara.
Dalam sambutannya ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sertifikasi
akreditasi penjaminan mutu ini harus dimiliki oleh setiap Pengadilan,
baik Pengadilan Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara, juga akan
sebagai penilaian bagi para pimpinan Pengadilan dalam promosi dan
mutasi.
Sedangkan Direktur Jenderal Peradilan Umum mengingatkan kepada
seluruh pimpinan Pengadilan Baik Tingkat Banding dan Pertama, bahwa
akreditasi mendorong optimalisasi sarana, prasarana dan sistem manajemen
untuk mewujudkan performa, kinerja dan pelayanan publik yang prima,
bukan bermewah mewahan apalagi memaksanakan diri untuk mewujudkan
tampilan yang hebat dengan mengunakan anggaran di luar DIPA.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan yang menerima Akreditas dari empat lingkungan Pengadilan, Ikut Hadir Ketua PTA Palembang, Ketua PA Lahat, Ketu PA Baturaja, Ketua PA Muara Enim, Sekretaris PTA Palembang, Panitera Sekretaris PA Lahat,PA Baturaja dan PA Muara Enim.
Alhamdulillah Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun ini masuk nominasi Penilaian SAPM Pengadilan Tinggi Agama Palembang Gelombang I dan Mendapatkan Nilai Terbaik yaitu A"Excellent" Selain itu juga Pengadilan Agama Lahat, Pengadilan Agama Baturaja dan Pengadilan Agama Muara Enim Memberikan hasil yang sangat memuaskan yaitu A"Excellent" Sehingga Tinggal Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan Pengadilan Agama Sekayu yang Ikut Penilaian di Gelombang November 2018 .
Dan tentunya Prestasi ini diraih tidak lah muda penuh dengan Perjuangan yang melelahkan oleh Seluruh Pengawai baik PTA Palembang dan PA Wilayah PTA Palembang yang telah mendapatkan Serttifikat SAPM dengan semangat dan kerjasama yang kompak dan ihklas.
Tentunya dengan penilaian tersebut membuat PTA Palembang atau Pengadilan Agama Sewilayah PTA Palembang meningkatkan kinerja untuk mempertahankan penilaian tersebut.
RAPAT KOORDINAS PTA PAELMBANG 10 JULI 2018
03.34
10 JULI 2018
Palembang | - Dalam
rangka meningkatkan Kinerja dan melaksanakan Tugas dan Fungsi Pengadilan maka
Pengadilan Tinggi Agama Palembang melaksanakan Rapat Koordinasi dengan
Pengadilan Agama Sewilayah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Kantor
Pengadilan Tinggi Agama Palembang Jl Jendral Sudirman No.43, Km.3.5 Palembang. Di
hadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Palembang, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris
sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Rapat
Koordinasi dimulai pukul 13.00 Wib sampai dengan 16.00 WIB di pimpin
langsung oleh Ketua PTA Palembang DR. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H., Dalam
Rapat Koordinasi Sekretaris PTA Palembang Drs. Edison, M.A., menyampaikan bahwa
Pengadilan Agama sedang melaksanakan Sertifikasi Akreditas Penjamin Mutu agar
pelaskanaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang
sudah ada sehingga tercapai standard an tercapai akreditasinya dengan nilai
yang sangat memuaskan.
Panitera PTA Palembang Drs. H. Pahri Hamidi, S.H.juga menyampaikan sama pentingnya dengan
Sertifikasi Akreditasi bahwa administrasi kepaniteraan yang sudah memasuki era
digital dimana setiap surat maupun putusan sudah bentuk digital sehingga dibutuhkan dukungan teknologi seperti scanner selaras dengan itu Mahkamah Agung juga sudah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung
nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara
Elektronik.
Ketua Pengadilan Tingi Agama
Palembang juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjamin
Mutu di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang telah berjalan dari tahun
kemarin, bagi Pengadilan Agama yang sudah di Akreditas diharapkan dapat
memepertahankan dan di tingkatkan, bagi Pengadilan Agama yang belum di
akreditasi harap memeprsiapkan untuk di akreditasi, mudah-mudahan Semua
Pengadilan Agama Sewilayah PTA Palembang sudah di akreditas dalam waktu tak lama
lagi. Begitu juga dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Semoga dengan Rapat
Koordinasi dan Evaluasi Kinerja dapat lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan
dan kinerja pengadilan Agama kepada masyarakat terutama pencari keadilan.
CLOSING MEETING SAPM PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG TAHUN 2018
23.42
CLOSING MEETING SAPM PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG TAHUN 2018
PTA-PALEMBANG, 05 JULI 2018
PTA-PALEMBANG, 05 JULI 2018
Palembang - Dalam pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Tinggi Agama yang di mulai dari tanggal 03 sampai dengan tanggal 05 Juli 2018 yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Assesor Karyarini Fatonah, S.H.,M.M , dua orang pendamping melaksanakan pemeriksaan yang di mulai dari datang ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada tanggal 03 Juli 2018 Setelah Opening Meeting langsung memanfaatkan waktunya untuk memeriksa berkas-berkas yang akan di periksa yang dibantu oleh salah satu pendamping Aseseor Drs.H. Rafiuddin,M.H dan Maimun,.S.H. langsung observasi di Sarana dan Prasanan (SARPAS)yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) PTA Palembang, Muchlis, S.H.I, M.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Assesor selama 3 Hari, baik Penelaahan berkas dan wawancara baik dengan pegawai dan Pimpinan. dan Pada hari Kamis Pukul 10.00 WIB acara Closing Meeting Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Tinggi Agama Acara dilaksanakan di hadiri oleh seluruh pegawai baik Ketua, Hakim Tinggi Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Karyawan/ti Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Dengan berakhirnya acara Closing Meeting SAPM maka berakhirnya tugas assesor memeriksa Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Namun Assesor juga berpesan bahwa siap membantu Pengadilan Tinggi Agama Palembang untuk Konsultasi dan juga berpesan agar prestasi yang ada di pertahankan atau di tingkatkan.
PENILAIAN SAPM EKSTERNAL PTA PALEMBANG
00.58
PENILAIAN SAPM EKSTERNAL PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG TAHUN 2018
Berdasarkan
Surat Tugas Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor : 172/DJA/7/2018 tanggal 2 Juli 208 untuk
melaksanakan Penilaiain Eksternal terhadap Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah
Syariah Aceh yang ditentukan pada kegiatan Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu
Gelombang I Tahun 2018 mulai tanggal 3
s. 8 Juli 2018.
Berdasarkan Lampiran surat tersebut Jadwal , Lokasi dan Susunan TIM Penilai
Eksternal Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syariah Aceh Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu Gelombang I Tahun 2018 untuk Wilayah
Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumatera Selatan yaitu:
- Karyarini Fatonah, S.H.,M.M (Assesor)
- Drs.H. Rafiuddin, M.H/ (Dirjen Badilag)
- Maimun, .S.H. (Dirjen Badilag)
Penilaian Eksternal Pengadilan
Tinggi Agama Palembang Sesuai dengan
Surat Dirjen Badilag Nomor : 1662/DJA/OT.01.3/7/2018 Tentang Penilaian
Eksternal PTA/MSA SAPM Gelombang I Tahun 2018
tanggal 2 Juli 2018. Penilaian Eksternal dilakukan terhadap 13 Pengadilan
Tinggi Agama yang salah satunya
Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Setelah Melaksanakan Penilaian, Tim Penilai
Eksternal harus menyusun Laporan lengkap dengan sistematika dan muatan dan
kemudian dikirimkan kepada Komite SAPM Ditjen Badilag Paling Lambat tanggal
09Juli 2018.
Penilaian Eksternal pada Pengadilan Tinggi Agama
Palembang mulai hari Selasa -Jum;At dari tanggal 03 Juli S.d 6 Juli 2018, Semoga PTA Palembang dapat memberikan Penilaian
yang terbaik, karena kerja keras baik dari unsur Pimpinan, Penanggung Jawab
Administrasi Manajemen, Penanggung Jawab Kesekretariatan telah memberikan kinerja yang terbaik
sepanjang tahun ini Sesuai dengan Moto
Pengadilan Tinggi Agama Palembang “ Kepuasana Anda Kebanggan Kami”.