Palembang - Untuk memvalidkan data perkara peradilan agama di propinsi sumatera selatan , badilag membentuk tim Monitoring dan Evaluasi sesuai dengan surat Surat Dirjen An. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor : 1391/DJA.3/HM.00/VIII/2013 Hal : Monitoring Evaluasi Data Perkara di wilayah hukum PTA Palembang di mulai dari 16 s/d 18 September 2013.
Tim ME dari Badilag yang di ketuai oleh Mahrus, LC, dan anggotanya Rusmadi dan Maimun, SH..
Kegiatan bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang Jl Jendlral Sudirman No.43 Km.3.5 Palembang. TIM ME yang berkolaborasi dengan TIM Nas SIADPA Wilayah Sumatera Selatan Mohd Anton Dwi Putra dan Admin SIADPA/SIADPTA PTA Palembang Drs.Maskur Kaswi,SH. memberikan pencerahan kepada Pengadilan Agama sewilayah pta palembang, yang kebetulan yang hadir adalah Pansek, Wapan, Pandmud dan Admin SIADPA Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang
Diselah selah memberikan arahan kepada para peserta Ketua TIM Monitoring dan Evaluasi Data Perkara Mahrus, LC berpesan bahwa dengan Aplikasi Siadpa plus sangatlah memberikan kemudahan, beliau juga berpesan sering sering melakukan DDTK baik Hakim, PP dan operator sehingga tugas administrator SIADPA dapat fokus memvalidasi mana perkara yang belum lengkap, dengan berjalannya aplikasi SIADPA maka kinerja pegawai dapat di ukur.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi data perkara berlangsung sangat tertib dan penuh antusias dari para operator dan admin siadpa karena ini merupakan ajang pencerahan karena banyak sekali informasi yang di dapat dari kegiatan ini baik bertukar pikiran antara pengadilan agama sewilayah pta palembang juga kepada tim dari badilag dan TIM Nas SIADPA. Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang terdiri dari:7pengadilan Agama yaitu :
- Pengadilan Agama Palembang
- Pengadilan Agama Lahat
- Pengadilan Agama Baturaja
- Pengadilan Agama Lubuk Linggau
- Pengadilan Agama Kayuagung
- Pengadilan Agama Sekayu
- Pengadilan Agama Muaraenim