PA-Palembang.GO.ID, Palembang - Drs Bahrul Amzah MH akhirnya
resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang,
menggantikan Drs Asri Damsy SH, pejabat lama yang sejak Desember 2011
telah menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Setelah
jabatan tersebut lama ditinggalkan, baru hari ini Jum’at (23/8/2013)
dapat kembali terisi, setelah dilakukannya pengambilan sumpah jabatan
dan pelantikan yang bersangkutan sebagai Wakil Ketua yang baru oleh
Ketua Pengadilan Agama Palembang H Helminizami SH MH.
Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua ini juga dibarengi dengan pelantikan Dra Hj Nadimah sebagai Hakim. Keduanya dilantik secara bersamaan hari ini di ruang sidang utama Pengadilan Agama Palembang.
Berlangsung khidmat, acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang dan Kepala Pengadilan Militer 104 Palembang, sebagai tamu undangan.
Pelantikan Wakil Ketua tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 1308/DJA/KP.04.6/SK/VI/2013 Tanggal 28 Juni 2013 yang memindahkannya dari jabatan sebelumnya sebagai Wakil Ketua pada Pengadilan Agama Palu Kelas I A menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Agama Palembang Kelas I A.
Sekarang Pengadilan Agama Palembang bisa merasa lega. “Dengan adanya Wakil Ketua yang baru kinerja diharapkan akan lebih maksimal,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam pengarahannya dihadapan tamu undangan.
Selanjutnya Drs H Hasan Basri Harahap SH MH meminta kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Palembang, agar senantiasa menjaga koordinasi yang sudah berjalan selama ini dengan sebaik-baiknya.
Selain hal itu beliau juga mengingatkan kembali bahwa, sebagai aparatur negara untuk tetap bekerja dengan baik dan jujur. “Jangan sampai melanggar sumpah yang baru saja diucapkan,” tegasnya diakhir pengarahan yang cukup singkat itu.