Slideshow

Dalam Waktu Dekat Masyarakat Sudah Bisa Lakukan Pembayaran Biaya Perkara Di Pengadilan Agama Palembang





PA-PALEMBANG.GO.ID, Palembang - Dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Palembang, Pengadilan Agama Palembang selalu berupaya yang terbaik untuk meningkatkan kinerja dan pelayannya.

Selasa 30 Juli 2013 Ketua PTA Palembang Yasmidi SH telah meresmikan pendaftaran perkara secara online Pengadilan Agama Palembang. Selain itu, pada waktu yang sama juga ditanda tangani MoU (Penrjanjian Kerjasama) antara Pengadilan Agama Palembang dengan Bank Syariah Mandiri Cabang Palembang dengan Nomor PA.Plg: W6-A1/1773/KU.05/VII/2013 dan Nomor BSM: 15/1424-3/018 Tentang Penyelenggaraan Payment Point.

Kedua program tersebut merupakan pengembangan dari program prioritas Pengadilan Agama Palembang 2013 dibidang pelayanan. Program ini terfokus pada segi peningkatan mutu dan kualitas pelayanan.

Setelah ditanda tanganinya MoU tersebut, Bank Syariah Mandiri akan menyediakan fasilitas layanan perbankan berupa Payment Point (Kebutuhan Jasa Keuangan) dalam lingkungan kantor Pengadilan Agama Palembang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang berhubungan dengan aktivitas di Pengadilan Agama Palembang.

H Helminizami SH MH Ketua Pengadilan Agama Palembang berharap melalui Payment Point ini, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan prosedur pendaftaran perkara yang harus bolak-balik ke Bank dan Pengadilan Agama Palembang. “Penerimaan seluruh setoran dari masyarakat cukup dilakukan transaksi disini, daftar disini bayarnya juga disini” Ujarnya saat memberi sambutan pada acara penanda tanganan MoU Selasa 30 Juli 2013.
 Sementara itu atas nama Kepala Cabang BSM Palembang Hafiz menuturkan bahwa kerjasama ini diupayakan semata untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan BSM kepada masyarakat. Kedua pimpinan memang telah sejalan bahwa pelayanan adalah hal yang utama, apapun bentuk programnya tetap harus mengutamakan pelayanan.

Hafiz juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pengadilan Agama Palembang yang menggandeng BSM dalam menjalankan program ini. Disamping itu beliau juga berharap kerjasama ini dapat dikembangkan untuk program-program lainnya dan tidak terpaku pada penghimpunan dana saja. “Kami harapkan setelah ini Pengadilan Agama Palembang tidak sungkan untuk melibatkan kami dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti ini,” Tandasnya disambutannya sebelum penandatanganan MoU di kantor Pengadilan Agama Palembang.