Assesment Survailance Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Agama
di Pengadilan Tinggi Agama Palembang
pta.palembang.go.id|07102020
Palembang, Sesuai dengan surat tugas Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI No. 334/DJA.3/ST/9/2020 tanggal 11 September 2020 Memberi Tugas Drs.H.Candra Boy Seroza, S.Ag, Jabatan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama sebagai Lead Assesor dan Komaruddin, S.Kom Jabatan Juru Sita Pada Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebagai pendamping Assesor melaksanakan Assesesment Survailance Pelaksanaan Akreditasi Penjamin Mutu terhadap Pengadilan Tinggi Agama Palembang terhitung tanggal 5-7 Oktober 2020.
Adapun tugas yang dilkasanakan oleh Lead Assesor Drs.H.Candra Boy Seroza, S.Ag dan Pendamping Assesor Komaruddin, S.Kom adalah
- Penilaian dilakukan secara objektif dan independen mengacu pada pedoman APM Badan Peradilan Agama, yang dilakukan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama
- Melakukan Assesment Survailance dengan menggunakan metode telusur dokumen, wawancara dan obserbvasi.
- Membuat dan menyerahkan laporan Asseement Survailance kepada TIm Akreditasi Penjamin Mutu Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama secara lengkap dan tepat waktu.
Clossing Meeting dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 15.00 WIB. Acara Closing Meeting di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs.H.Endang Ali Ma'sum, S.H.,M.H , Wakil Ketua
Drs.H.Sudirman S., S.H., M.H, Panitera Drs.H.Pahri Hamidi, S.H, dan Sekretaris Drs.Edison, M.A.. Dalam Acara Clossing Meeting Lead Assesor
Drs.H.Candra Boy Seroza, S.Ag dan pendamping Komaruddin, S.Kom menyampaikn hasil Laporan Assesmen selama 3 hari di Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Semoga Hasil yang di berikan oleh Lead Assesor dapat mempertahankan nilai yang sudah ada di Pengadilan Tinggi Agama Palembang yaitu dengan nilai "A" excelent. ammin