Slideshow

Kegiatan

Pengadaan CPNS Mahkamah Agung Wilayah Sumsel

Kegiatan

Kegiatan PTA Palembang

Kegiatan PTA Palembangl

Kegiatan Pelantikan Hakim TInggi PTA Plg

Kegiatan PTA Palembang

Kegiatan Pelantikan PNS PTA Palembang

Kegiatan PTA Plg

Kegiatan PTWP

Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1440 H Tahun 2019 di PTA Palembang

Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1440 H Tahun 2019 di 
Pengadilan Tinggi Agama Palembang
27 Maret 2019

PTA-Palembang.net
Palembang- Rabu tanggal 27 Maret 2019 Tepat Pukul 13.30 WIB Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW  diselenggaraka, yang bertempat di Lt. 4 Gedung Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Fungsional, Karywan/ti Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang beserta istri, turut hadir Ibu Ibu Fosi dan Dharmayukti Karini.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sektetaris, Kepala Bagian, Panitere Muda, Kepala Sub Bagian, Karywan/ti dan Pegawai P3K Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang beserta Istri. Kegiatan ini juga dihadiri juga oleh Dharmayukti Karini.


















Adapun Susunan Acara Peringtan Isra Mir'raj Nabi Muhammad SAW 1440 H adalah 
  1. Pembukaan Oleh Hj. Fara Umitha 
  2. Pembacaan Ayat Suci Alqur'an Oleh Salah Satu Qori Nasional H.Syamsul Bahri, S.Ag 
  3. Saritilawah Al-Qur-an oleh Ikhtiar Hidayati, S.H 
  4. Pembacaan Do'a Oleh Drs.H.Umar Esa, S.H 
  5. Paduan Suara oleh FOSI Pengadilan Tinggi Agama Palembang 
  6. Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Oleh Drs.H. Endang Ali Ma'sum, S.H., M.H 
  7. Hiburan oleh PTA Nada 
  8. Penceramah  Drs.H. Ahmad Fadholi 
  9. Hiburan oleh PTA Nada 
  10. Pemabagian Telur Hias 
  11. Penutupan
Para undangan yang hadir  menikmati acara secara hikmat dari  Pemcacaan Ayat Suci Al-qur'an, Pembacaan Saritilawah, Do'a,, Sambutan Ketua PTA sampai  disampaikan oleh Ust. .Drs.H. Ahmad Fadholi. Setelah Tausiah dilanjutkan dengan   pemotongan Tumpeng dan Pengumuman penghias telur terbaik , dan telur-telur itu dibagikan kepada semua tamu undangan, dengan tujuan untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan.

Dengan pelaksanaan peringatan Isra Mi'raj semoga dapat meningkatkan lagi iman dan ketaqwaan kita serta lebih mempererat tali silah turahmi antar warga peradilan.

Pengadilan Tinggi Agama Palembang Provinsi Sumatera Selatan Mengadakan Memorandum OfUnderstanding (Mou) Pelayanan Istbat Nikah Terpadu dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan


























PTA-Palembang.net
PALEMBANG - Rabu 27 Maret 2019 Pukul 09.00 WIB bertempat di halaman gedung Pengadilan Tinggi Agama Palembang Mengadakan  Memorandum Of Understanding (Mou) Pelayanan Istbat Nikah Terpadu dengan  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan
 
 
MOU Pencanaganan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang dihadiri oleh Forum Forpinda  Sumatera Selatan, yaitu Gubernur Proinsi Sumatera Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Panglima Kodam II Sriwijaya, Kepala Kepolisian Sumatera Selatan, Ketua Anggota DPR Provinsi Suamtera Selatan. Selain Forum Forpinda juga hadir, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta Pengadilan Militer I-04 Palembang, Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Kepala Bintaldam II Sriwijaya, UIN Raden Fatah, Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, PERADI, Humas Provinsi Sumatera Selatan dan Kabiro Kesra Sewilayah Provinsi Sumatera Selatan
 
 
 
 
Rabu  Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bersama Mahkamah Syar’iyah, Kanwil Kementerian Agama dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Senin (8/5) menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang pelaksanaan Itsbat Nikah (pengesahan pernikahan) sistem ‘One Day Service’ atau layanan satu hari. Isbat nikah itu terutama untuk mereka yang telah menikah tapi hilang buku nikah.

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palembang itu juga disaksikan Gubernur Prov Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M., Asisten Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Sejak tahun 2015, Pemerintah Aceh sudah melakukan layanan terpadu untuk pengurusan isbat nikah bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah. Namun, pada saat itu belum ada MoU antara lembaga terkait.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyambut baik gagasan dan program yang diprakarsai Dinas Syariat Islam tersebut. “Ini program bagus dan harus dilaksanakan berkelanjutan, karena menyentuh langsung masyarakat miskin,” ujar Zaini Abdullah.
Zaini Abdullah menambahkan, penandatangan MoU isbat nikah sistem pelayanan satu hari tersebut sangat penting untuk mengoptimalisasikan peran masing-masing lembaga terkait guna mewujudkan pelayanan yang efektif dan efesien bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen hukum seperti akta nikah dan akta kelahiran.
Diakuinya, akibat konflik dan bencana Tsunami masa lalu, banyak pasangan suami istri di Aceh belum memiliki akte nikah dan ada juga yang hilang. Oleh sebab itu, dengan isbat nikah, maka status pernikahan mereka akan diakui negara dan tercatat, sehingga ketika lahir anak akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sah.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr H Munawar MA mengatakan, MoU ini dilaksanakan semata-mata untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, sisa konflik sudah menjadi tanggung jawab pemerintah menuntaskan hal ini. Tentunya pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh terus berupaya semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakat aceh dengan jalan syariat-syariat.
Secara tidak resmi kami memperoleh data masih banyak keluarga yang belum memiliki akte nikah, ini tentunya ada sebabnya, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan zona konflik dan tsunami. “Kita khawatir nantinya menjadi bom waktu bagi anak-anak yang lahir tanpa dokumen sah yang dikeluarkan oleh negara,” ujar Munawar.
Menurutnya, upaya tersebut agar generasi Aceh ke depan tidak terhambat, gara-gara masalah dokumen orang tua tidak tercatat secara di lembaga Negara. Oleh karena itu, program isbat nikah yang sudah berjalan ini menjadi program strategis Dinas Syariat Islam Aceh untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di masyarakat


Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Empat Instansi Teken MoU Isbat Nikah, http://aceh.tribunnews.com/2017/05/10/empat-instansi-teken-mou-isbat-nikah.

Editor: bakri

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di PTA Palembang

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Pengadilan Tinggi Agama Palembang
27 Maret 2019



























PTA-Palembang.net
PALEMBANG - Rabu 27 Maret 2019 Pukul 09.00 WIB Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyelenggarakan Pencanaganan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang dihadiri oleh Forum Forpinda  Sumatera Selatan, yaitu Gubernur Proinsi Sumatera Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Panglima Kodam II Sriwijaya, Kepala Kepolisian Sumatera Selatan, Ketua Anggota DPR Provinsi Suamtera Selatan. Selain Forum Forpinda juga hadir, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta Pengadilan Militer I-04 Palembang, Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Kepala Bintaldam II Sriwijaya, UIN Raden Fatah, Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, PERADI, Humas Provinsi Sumatera Selatan dan Kabiro Kesra Sewilayah Provinsi Sumatera Selatan
Ketua PTA Palembang Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH.,MH. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan. Zona integritas yang dibangun merupakan komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reforasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan
Gubernur Sumatera Selatan  H. Herman Deru, S.H., M.M. menyampaikan bahwa ,  Pelaksanaan Pencanangan Zona Integirtas  tidak sekedar kegiatan seremonial. Penanda Tanganan Pakta integritas,  hendaknya dipahami sebagai pondasi utama dalam menjalankan kinerja dan tandatangan didalamnya merupakan wujud komiten yang harus diimplementasikan dalam setiap penugasan. Dengan pemahaman seperti itu, program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus dimaknai bukan hanya untuk mencapai predikat, tetapi lebih jauh dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang optimal. Zona Integritas ini tidak hanya di Pengadilan Tinggi Agama Saja tapi di semua lembaga pemerintahan dengan harapan dapat memberikan pelayan yang terbaik. Diakhir penutup sambutannya Gubernur Sumsel Mengajak Seluruh Perangkat daerah untuk sama-sama mensukseskan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Penyelenggaraan Pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut diawali dengan pembacaan Doa oleh Drs.H.Kamil Umar Esa, S.H Hakim Tinggi juga merangkap Huma PTA Palembang, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen  Pimpinan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan dilanjutkan penanda tanganna fakta Integritas seulurh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang diawali oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang disaksikan oleh FORKOPINDA wilayah Propinsi Sumatera Selatan.