SOSIALISASI TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK (TNDE) PERADILAN DI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG
Login Aplikasi TNDE Peradilan http://tndeperadilan.badilag.net/ yang berjalan sempurna
di platform Chrome
di platform Chrome
pta-palembang-net.
Palembang- Jum'at, Tanggal 24 Maret 2017 Dalam Rangka Implementasi Tata
Naskah Dinas Elektronik (TNDE) Peradilan sesuai dengan surat Direktur
Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 0868/DjA/HM.02.3/3/2017, tanggal
14 Maret 2017, perihal Implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik
(TNDE) Peradilan. Pengadilan Tinggi Agama Palembang Melaksanakan Sosialisasi
Tata Naskah Dinas Elektonik (TNDE) Peradilan. Acara dilaksanakan pada pukul
08.30 Wib di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Acara yang dibuka oleh
Plt.Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. Ridhuan
Santoso dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan
Karyawan/ti Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Dan Narasumber acara sosialisasi
ini adalah Huttrianto, S.Kom. yang lebih dikenal dengan Pak Anto yang merupakan
Konsutan Aplikasi Tata Naskah Elektronik (TNDE) Peradilan dari Badan Peradilan
Agama Mahkamah Agung RI.
Pembukaan Sosialisasi TNDE Peradilan.
dar Kiri. Panitera (Drs. H. Yustan Azidin, S.H.,M.H.) Plh.KPTA (Drs. Ridhuan Santoso), Sekretaris (Drs. Edison, M.A.) dan Narasumber (Hutrianto, S.Kom)
dar Kiri. Panitera (Drs. H. Yustan Azidin, S.H.,M.H.) Plh.KPTA (Drs. Ridhuan Santoso), Sekretaris (Drs. Edison, M.A.) dan Narasumber (Hutrianto, S.Kom)
Sebagai Moderator Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti dengan baik agar ilmu yang diberikan oleh Narasumber dapat mudah dan bermanfaat sehingga dapat segera di Impementasikan ke unit-unt tekait. Dan dalam pembukaan Plh. Ketua PTA Palembang Drs.
Ridhuan Santoso menyampaikan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang sangat mengapresiasi kegiatan ini karen sangat menunjang kerja dimana aplikasi ini dapat mempercepat proses kegiatan surat menyurat, dan Beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak dapat di wakilkan.
Dalam Pemaparkan Hutrianto, S.Kom Narasumber TNDE Peradilan menyampaikan bahwa proses implementasi ini sudah berjalan dari tahun 2016 yang lalu dan baru terlaksana di tahun ini. Dalam proses pelaksanaannya bahwa aplikasi ini berjalan dengan baik dan sempurna di browser platform bawaan Google yaitu Google Chrome.
Aplikasi ini mempermudah proses pengelolaan surat baik surat masuk maupun surat keluar sehinga pendisposisi surat dapat melakukan pendisposisi surat dari mana saja selama terhubung jaringan internet, dan aplikasi ini juga support dengan handphone berbasis android yang dapat mempermudah pendisposisi surat dengan handphone.
Mudah-mudahan Implementasi Tata
Naskah Dinas Elektronik (TNDE) Peradilan dapat berjalan dengan baik dan sempurna di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang sehingga dengan TI berbasis Aplikasi Surat Tata Naskah Dinsa Elektronik dapat mempercepat proses dan menghemat waktu.
Untuk Mendownload Surat dan Lampirannya, Klik Link di Bawah ini :
1
|
Surat Pengantar
|
|
2
|
Lampiran I (Pedoman TNDE Peradilan)
|
|
3
|
Lampiran II (Buku Panduan)
|