Slideshow

IKAHI DAERAH PTA PALEMBANG GELAR TEMU KARYA ILMIAH

IKAHI DAERAH PTA PALEMBANG GELAR TEMU KARYA ILMIAH
 
pta-palembang.net

Palembang | - Kamis 24 Nopember 2016 IKAHI Daerah Pengadilan Tinggi Agama Palembang menggelar Temu Karya Ilmiah Zona I yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak DR. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.H. bertempat di Ruang Rapat Parameswara Gedung Sekretariat Daerah Kota Palembang. 
 
Temu karya zona I ini selain di hadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah zona I, hadir juga Walikota Palembang yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, S.H,.

Ketua Pengadilan Agama Palembang, DR. H. Syamsulbahri, SH., MH, selaku tuan rumah sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Palembang dan jajarannya yang telah membantu sarana dan prasarana; Terima kasih pula kepada bapak Ketua PTA Palembang, IKAHI Daerah PTA Palembang dan semua pihak sehingga terlaksananya acara ini dengan baik. Temu Karya Ilmiah ini mengambil tema ”Putusan Yang Benar, Baik dan Accuntable” dengan mengangkat  permasalahan Putusan Hakim dan Berita Acara Sidang (BAS).

 
Temu Karya ini diprakarsai Bapak Drs. H. Abdurrahman HAR, SH., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang menghendaki adanya peningkatan kualitas Putusan Hakim dan Berita Acara Sidang pada Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang disambut baik oleh Pengurus IKAHI Daerah yang di Ketua II Drs. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum dan Sekretaris II Drs. H. Abd. Choliq, SH., MH.  Sehingga dibentuknya Zona I, II dan III. 

Zona I, terdiri dari Pengadilan Agama Palembang, Pengadilan Agama Sekayu dan Pengadilan Agama Kayuagung. Zona II terdiri dari Pengadilan Agama Baturaja dan Pengadilan Agama Muara Enim, sedangkan Zona III terdiri dari Pengadilan Agama Lahat dan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Untuk Zona I ini sebagai tuan rumah penyelenggara adalah Pengadilan Agama Palembang yang mengambil tempat 

Dilaporkan juga bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti oleh 70 orang peserta, yang terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim Tingkat Pertama pada Zona I, Panitera, para Panitera Muda Tingkat Banding, Panitera beserta para Panitera Muda Tingkat Pertama. 

Walikota Palembang yang berkesempatan memberikan sambutan diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, SH, menyampaikan bahwa Temu Karya ilmiah ini secara tersirat mendambakan setiap putusan hakim di Indonesia, pada semua bidang dan tingkatan, sampai pada puncak lembaga peradilan yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia, akan menghasilkan setia putusan yang bagus, baik dan akuntabel. Karenanya kami masih percaya dan optimis terhadap lembaga peradilan yang terus mereformasi diri dan berjalan ditengah terpaan negatif terhadap lembaga peradilan saat ini.

 “Kami juga tetap percaya bahwa masih banyak hakim-hakim yang baik di Republik ini yang akan terus menjaga wibawa lembaga peradilan,” ujar Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, SH.   
Kami juga berharap semoga temu karya ilmiah dengan tema yang sangat ideal ini, akan dihasilkan diskusi yang bernilai mutu tinggi dan spirit baru guna pembangunan Hukum di Negara kita.
Pada kesempatan yang baik ini, Zulfakar, SH., juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Palembang yang telah menginisiasi terselenggaranya temu karya ilmiah ini.
Selain itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dari pimpinan atas ikhtiar pengurus IKAHI Daerah Sumsel Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang didukung oleh para Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera untuk terselenggaranya kegiatan ini.
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palembang menekankan beberapa poin penting pada temu karya ilmiah ini, bahwa selain sebagai ajang mengevaluasi dan sharing pendapat dalam menyempurnakan putusan dan berita acara sidang, kegiatan ini juga dapat dijadikan untuk kepentingan ilmu terapan dimana putusan hakim merupakan mahkota hakim dan berita acara sidang sebagai acta outentik sebagai produk panitera/panitera pengganti yang keduanya saling terkait.
Setelah acara secara resmi dibuka, dilanjutkan dengan acara initi paparan tentang draf Putusan dan Berita Acara Sidang oleh masing-masing pengadilan.
Mendapat kesempatan pertama, Ketua Pengadilan Agama Palembang memaparkan putusan Cerai Gugat Nomor 0001/Pdt.G/2016/PA.Plg, Ketua Pengadilan Agama Sekayu yang mendapat kesempatan kedua memberikan paparan putusan Cerai Gugat komulasi Itsbat Nikah Nomor 0221/Pdt.G/2016/PA.Sky, Sedangkan Paparan ketiga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kayuagung tentang Putusan Harta Bersama Nomor 0582/Pdt.G/2015/PA.KAG. (Mr.K)