IKAHI DAERAH PTA PALEMBANG GELAR TEMU KARYA ILMIAH
pta-palembang.net
Palembang
| - Kamis 24 Nopember 2016 IKAHI Daerah Pengadilan Tinggi Agama
Palembang menggelar Temu Karya Ilmiah Zona I yang dibuka secara resmi
oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak DR. H. Bunyamin
Alamsyah, S.H., M.H. bertempat di Ruang Rapat Parameswara Gedung
Sekretariat Daerah Kota Palembang.
Temu
karya zona I ini selain di hadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah
zona I, hadir juga Walikota Palembang yang diwakili oleh Kepala Bagian
(Kabag) Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, S.H,.
Ketua
Pengadilan Agama Palembang, DR. H. Syamsulbahri, SH., MH, selaku tuan
rumah sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara, dalam laporannya
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Palembang dan jajarannya
yang telah membantu sarana dan prasarana; Terima kasih pula kepada bapak
Ketua PTA Palembang, IKAHI Daerah PTA Palembang dan semua pihak
sehingga terlaksananya acara ini dengan baik. Temu Karya Ilmiah ini
mengambil tema ”Putusan Yang Benar, Baik dan Accuntable” dengan mengangkat permasalahan Putusan Hakim dan Berita Acara Sidang (BAS).
Temu
Karya ini diprakarsai Bapak Drs. H. Abdurrahman HAR, SH., Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang menghendaki adanya peningkatan
kualitas Putusan Hakim dan Berita Acara Sidang pada Pengadilan Agama
sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang disambut baik oleh
Pengurus IKAHI Daerah yang di Ketua II Drs. H. Bunyamin Alamsyah, SH.,
M.Hum dan Sekretaris II Drs. H. Abd. Choliq, SH., MH. Sehingga dibentuknya Zona I, II dan III.
Zona
I, terdiri dari Pengadilan Agama Palembang, Pengadilan Agama Sekayu dan
Pengadilan Agama Kayuagung. Zona II terdiri dari Pengadilan Agama
Baturaja dan Pengadilan Agama Muara Enim, sedangkan Zona III terdiri
dari Pengadilan Agama Lahat dan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Untuk
Zona I ini sebagai tuan rumah penyelenggara adalah Pengadilan Agama
Palembang yang mengambil tempat
Dilaporkan
juga bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti
oleh 70 orang peserta, yang terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim Tingkat
Pertama pada Zona I, Panitera, para Panitera Muda Tingkat Banding,
Panitera beserta para Panitera Muda Tingkat Pertama.
Walikota
Palembang yang berkesempatan memberikan sambutan diwakili oleh Kepala
Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, SH,
menyampaikan bahwa Temu Karya ilmiah ini secara tersirat mendambakan
setiap putusan hakim di Indonesia, pada semua bidang dan tingkatan,
sampai pada puncak lembaga peradilan yaitu Mahkamah Agung Republik
Indonesia, akan menghasilkan setia putusan yang bagus, baik dan
akuntabel. Karenanya
kami masih percaya dan optimis terhadap lembaga peradilan yang terus
mereformasi diri dan berjalan ditengah terpaan negatif terhadap lembaga
peradilan saat ini.
“Kami
juga tetap percaya bahwa masih banyak hakim-hakim yang baik di Republik
ini yang akan terus menjaga wibawa lembaga peradilan,” ujar Kabag Hukum
dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, SH.
Kami
juga berharap semoga temu karya ilmiah dengan tema yang sangat ideal
ini, akan dihasilkan diskusi yang bernilai mutu tinggi dan spirit baru
guna pembangunan Hukum di Negara kita.
Pada
kesempatan yang baik ini, Zulfakar, SH., juga mengucapkan terimakasih
kepada Ketua Pengadilan Agama Palembang yang telah menginisiasi
terselenggaranya temu karya ilmiah ini.
Selain
itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang mewakili Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi dari pimpinan atas ikhtiar pengurus IKAHI Daerah Sumsel
Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang didukung oleh para Ketua, Wakil
Ketua, Hakim dan Panitera untuk terselenggaranya kegiatan ini.
Pimpinan
Pengadilan Tinggi Agama Palembang menekankan beberapa poin penting pada
temu karya ilmiah ini, bahwa selain sebagai ajang mengevaluasi dan
sharing pendapat dalam menyempurnakan putusan dan berita acara sidang,
kegiatan ini juga dapat dijadikan untuk kepentingan ilmu terapan dimana
putusan hakim merupakan mahkota hakim dan berita acara sidang sebagai
acta outentik sebagai produk panitera/panitera pengganti yang keduanya
saling terkait.
Setelah
acara secara resmi dibuka, dilanjutkan dengan acara initi paparan
tentang draf Putusan dan Berita Acara Sidang oleh masing-masing
pengadilan.
Mendapat
kesempatan pertama, Ketua Pengadilan Agama Palembang memaparkan putusan
Cerai Gugat Nomor 0001/Pdt.G/2016/PA.Plg, Ketua Pengadilan Agama Sekayu
yang mendapat kesempatan kedua memberikan paparan putusan Cerai Gugat
komulasi Itsbat Nikah Nomor 0221/Pdt.G/2016/PA.Sky, Sedangkan Paparan
ketiga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kayuagung tentang Putusan
Harta Bersama Nomor 0582/Pdt.G/2015/PA.KAG. (Mr.K)