TATAP MUKA WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG NON YUDISIAL DENGAN
4 LINGKUNGAN PERADILAN SEWILAYAH PALEMBANG
4 LINGKUNGAN PERADILAN SEWILAYAH PALEMBANG
Humas|pta-palembang.net|09/01/2013
Palembang
- Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang di Jl. Sudirman
No.43 Km.3,5 Palembang Pada Hari Rabu tanggal 09 Januari 2013 Wakil
Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Drs. H.Ahmad Kamil,
SH,.M.Hum yang di dampingi oleh Hakim Agung Drs. H. Habiburrahman,
M.Hum. beserta team melakukan tatap muka kepada 4 lingkungan peradilan
sewilayah Palembang. Dalam kunjungan kerja kali ini merupakan kunjungan
kerja di awal tahun 2013. aAcara ini di hadiri oleh Unsur Pimpinan dari
Peradilan Umum,Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Pengadilan Tata
Usaha Negara.
Dalam acara ini Waka MARI bidang non Yudisial
menyampaikan bahwa dengan berlakunya PP No 94 Tahun 2012 maka dengan
tingginya penghasilan tersebut harus di imbangi dengan tanggung jawab
yang begitu besar, dan hendaklah seorang hakim itu lebih menuju sebagai
contoh yang baik memiliki kharisma. Dan dalam waktu dekat ini juga akan
ada peraturan disiplin PP 94. dan diminta para pimpinan dapat berlaku
tegas apabila ada hakim yang melanggar baik terlambat atau tidak masuk
kerja tunjangannya tidak dipotong dan hali ini di ketahui oleh MARI maka
unsur Pimpinan akan mendapatkan sanksi dari mahkamah agung.
Dan mengenai kenaikan tunjangan untuk non Hakim yaitu kesekretariatan
dan Kepaniteraan Beliau memnita kepada kita semua untuk berdoa agar
kenaikan tunjagan itu segera terealisasi. Dan Beliau juga menghimbau
kepada seluruh Aparat peradialan agar lebih meningkatkan kinerja dan
menjaga nama baik korps, harus solid baik IKAHI maupun IPASPI dengan
begitu akan terhindar dari hukuman akibat pelanggaran.