Awas, Tenaga Honorer Jadi Sasaran Penipuan
Jakarta l Badilag.net
Lembaga peradilan kian sering dijadikan
target penipuan. Bila biasanya yang jadi sasaran adalah para hakim, kini
tenaga honorer juga jadi incaran.
Baru-baru ini seorang Kasubbag
Kepegawaian di sebuah PA melaporkan, dirinya telah dihubungi melalui
telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Oki Hariadi, staf
Kepegawaian Ditjen Badilag.
“Saya diminta menghubungi Pak Sayadi,
SH, MM, Direktur Pengadaan PNS BKN di nomor 021- 85386917,” ungkap
Kasubbag Kepegawaian itu di Forum Kepegawaian Pengadilan—salah satu grup
di Facebook.
Ketika nomor telpon tadi dihubungi,
orang yang disebut-sebut sebagai Direktur Pengadaan PNS BKN itu sedang
sibuk menerima tamu. Yang mengangkat telpon adalah seseorang yang
mengaku sebagai Bambang, Staf Direktorat Pengadaan PNS BKN.
“Beliau meminta saya untuk mengirim
biodata honorer melalui Fax. Beliau juga mengatakan bahwa satker saya
termasuk salah satu satker yang beruntung karena pengangkatan honorernya
dilakukan tanpa tes,” ia membeberkan.
Pengakuan serupa juga disampaikan seorang warga PA lainnya. Bedanya, ia berani mendebat si seseorang yang modus operandinya menggunakan gagang telpon itu. “Saya juga ditelpon tapi saya kerjain sampai dia marah,” ujarnya.
Pengakuan serupa juga disampaikan seorang warga PA lainnya. Bedanya, ia berani mendebat si seseorang yang modus operandinya menggunakan gagang telpon itu. “Saya juga ditelpon tapi saya kerjain sampai dia marah,” ujarnya.
Si penelpon itu lantas mengancam akan
memutasi pegawai PA ini ke Papua. “Saya bilang, emang bagian
kesekretariatan dimutasi oleh Badilag? Eh ternyata dia langsung menutup
telponnya. Malu kali ya,” tutur si pegawai.
Ketika dimintai klarifikasi mengenai hal
ini, Oki Hariadi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah
menelpon pegawai atau tenaga honorer PA berkenaan dengan pengangkatan
tenaga honorer menjadi CPNS.
“Nama saya dicatut. Saya tidak kenal dan tidak punya hubungan dengan Direktur Pengadaan PNS BKN,” tandasnya.
Oki menambahkan, Bagian Kepegawaian
Ditjen Badilag telah menerima laporan dari wilayah PTA Pontianak, PTA
Gorontalo dan PTA Banten mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh
seseorang yang mengaku bernama Oki Hariadi.
“Bahkan si penelpon mengatasnamakan Dirjen Badilag. Yang dibicarakan masalah formasi pegawai,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, masa depan tenaga
honorer di MA dan badan peradilan di bawahnya menjadi masalah
tersendiri. Berdasarkan data yang dirilis BKN pada 11 Mei lalu, 517
tenaga honorer kategori I dari MA dinyatakan memenuhi kriteria
berdasarkan hasil verifikasi dan validasi. Dari jumlah itu, 195 di
antaranya merupakan tenaga honorer di PA dan tujuh lainnya adalah tenaga
honorer di PTA.
“Daftar nama tersebut dapat diangkat
menjadi CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP
yang berlaku dan belum diusulkan dalam formasi tahun sebelumnya,” tulis
Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno, dalam pengumuman yang sebenarnya sudah
diteken pada tanggal 22 Maret 2012 itu.
Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aconur melalui suratnya
menegaskan bahwa selama pemrosesan pengangkatan tenaga honorer kategori
I menjadi CPNS sampai dengan penyampaian/pengiriman surat keputusannya
kepada yang bersangkutan tidak dipungut biaya apapun.
“Pemberkasan akan diberitahukan lebih lanjut,” ujar Kepala BUA.