Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Sebagai Penguji Laporan Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Gelombang III Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Balitbang Kumdil Mahkamah Agung RI
Palembang- Kamis 3 Desember 2020 YM. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H,. M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang melaksanakan pengujian hasil laporan Aksi perubahan yang telah dibuat oleh para Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Gelombang III Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan BALITBANG KUMDIL Mahkamah Agung RI Angkatan X Kelompok III.
Ada 10 (sepuluh) peserta dari berbagai satuan kerja yang di uji laporan aksinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, kesemuanya adalah:
- Pinkan, S.E dari Pengadilan Negeri Tondano;
- Dwi Ari Widagd, S.H,. M.H dari Pengadilan Negeri Purworejo;
- Novi Teristyowati, ST dari Pengadilan Negeri Tulungagung;
- Nurhidayat, S.H dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta;
- Darminah, S.H.I dari Pengadilan Agama Lahat;
- Afif M. Nur, S.Kom dari Pengadilan Agama Jeneponto;
- Luky Afriani Sebayang, S.Kom dari Pengadilan Negeri Simalungun;
- Ahmad Rifa’i, S.H,. M.H dari Kepaniteraan MA-RI;
- Ahyadi Jusaeman, S.E,. M.Si dari Pengadilan Negeri Watansopeng;
- Irfan Muzani, S.H dari Pengadilan Negeri Takengon.
Pelaksanaan seminar ujian tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom. YM. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H,. M.H selaku penguji berada di Command Center PTA Palembang, sedangkan peserta ujian berada dimasing-masing satuan kerja. Hal ini harus dilaksanakan sebagai ihtiyar bersama dalam menghentikan penyebaran covid-19.