Virtual Meeting Pengadilan TInggi Agama Palembang Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan
pada masa pencegahan penyebaran Covid-19
pada masa pencegahan penyebaran Covid-19
pta.palembang.go.id
Palembang, Rabu tanggal 22 Mei 2020 sesuai Surat Mahkamah Agung 501/SEK/KS.00/3/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pemanfaatan Aplikasi untuk Kegiatan Rapat dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1702/DjA/PS.00/V/2020, tanggal 04 Mei 2020, perihal " Pembinaan dan Pengawasan" , Pengadilan Tinggi Agama Palembang Melaksanakan Rapat Koordinasi Secara Online Menggunakan Aplikasi Zoom Meeting, Sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama Palembang telah melaksanakan rapat serupa kepada seluruh satker dibawahnya dengan menggunkan Aplikasi Skype.
Sehubungan dengan surat Dirjen Badilag di atas Pengadilan Tinggi Agama Palembang melaksanakan Rapat Koordiasi secara online kepada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang jadwalnya di tuuangkan dalam Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor W6-A/732/HM.00/V/2020 Tanggal 06 Mei 2020.
Jum'at 15 Mei 2020 Pukul 13.00 Rapat yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs.H. Endang Ali, Ma'sum, S.H.M.H di dampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. R. M. ZAINI, S.H., M.H.I., Panitera Drs. H. PAHRI HAMIDI, S.H. dan Sekretaris Drs. EDISON, MA. dan di ikuti oleh Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang. dengan Agenda Sosialisasi
- Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
- Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 5 Tahun 2020. Tentang Pedoman Pelaksanaan Work From Home dan Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.pada Masa Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19)
Rabu 22 Mei 2020 Pukul 09.00 Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R. M. ZAINI, S.H., M.H.I., dan didampingi Panitera Drs. H. PAHRI HAMIDI, S.H. dan Narasumber Drs. H. KAMIL UMAR ESA, S.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan di ikuti oleh Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang. dengan Agenda Penyampaian Temuan-temuan Hakim Pengawas Bidang di Pengadilan Agama.
Acara selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 28 Mei 2020 dengan agenda Temuan-temuan pada berkas banding.