KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DR. H. BUNYAMIN ALAMSYAH, SH., M.HUM. MENJADI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA
SELASA 28 FEBRUARI 2017
pta-palembang.net - Selasa 28 Februari 2017 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang
DR. H. BUNYAMIN ALAMSYAH, SH., M.HUM. resmi di lantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Beliau mutasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada tangal 04 Maret 2016 dan menjadi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Pada Tanggal 28 Februari 2017 tepat 11 bulan DR. H. BUNYAMIN ALAMSYAH, SH., M.HUM.berkiprah di Pengadilan Tinggi Agama Palembang, sesuai dengan Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI No. 0329/DJA/HM.00/1/2017 tanggal 24 Januari 2017 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 29/KMA/SK/II/2017 tanggal 1 Februari 2017 Tentang pengankatan Dr.H.Bunyamin Alamsyah, S.H, M.Hum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Dr.H.Bunyamin Alamsyah, S.H, M.Hum selama menjabat selain Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Koordinator hakim Pengawas Daerah, juga sebagai Koordinator Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI ) Palembang. Pria yang kelahiran 05 Mei tahun 1955 memiliki Karir yang di dunia pengadilan Sbb
dan jenjang Pendidikan sampai dengan tingkat Doktor / Sarjana Strata III dimulai dengan Jenjeang Pendiikan sebagai berikut.
Dr.H.Bunyamin Alamsyah, S.H, M.Hum selama menjabat selain Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Koordinator hakim Pengawas Daerah, juga sebagai Koordinator Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI ) Palembang. Pria yang kelahiran 05 Mei tahun 1955 memiliki Karir yang di dunia pengadilan Sbb
dan jenjang Pendidikan sampai dengan tingkat Doktor / Sarjana Strata III dimulai dengan Jenjeang Pendiikan sebagai berikut.
Dengan dilantiknya DR. H. BUNYAMIN ALAMSYAH, SH., M.HUM pada tanggal 28 Februari 2017 menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama samarinda. Kami Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Palembang mengucapkan selamat atas Promosinya dan semoga sukses bekerja ditempat yang baru, dan terima kasih atas pengabdiannya di Pengadilan Tinggi Agama Palembang.