Dari Kiri Panitera
(Drs. H. Yustan Azidin, S.H.,M.H) Ketua(Drs. H. Abdurrahman Har, SH).
Wakil
Ketua(Drs. H. Mardiana Muzhaffar, S.H.,M.H.) Kabag Umum dan Keuangan (Hendriansyah,
S.H.,M.H.)
pta-palembang.net /22 Februari 2016
Palembang- Senin bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang di Jl Jendral Sudriman No.43 Km.3,5 Palembang Acara Implementasi Aplikasi SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Kegiatan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Palembang, Panitera, Kabag Umum dan Keuangan, Kabag Perencaanaan Keuangan , Hakim Tinggi , Team SIPP PTA Palembang serta Ketua, Panitera, Panitera Pengganti dan Administrator SIPP sewilayah PTA Palembang. sebagai Narasumber
Dalam Sambuta Ketua PTA Palembang Drs.H.Abdurrahman HAR menjelaskan bahwa di era yang sangat maju ini dibutuhkan aplikasi pencarian perkara yang dapat di sentralkan pencariannya diaman Aplikasi SIPP ini merupakan program Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan infromasi sesuai dengan
SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di pengadilan yang merupakan dasar dari Keterbukaan Informasi di Mahkamah Agung.
Dalam Penjelasan Tim SIPP Wilayah PTA Palembang Maskur Kaswi, S.H menjelaskan bahwa dalam aplikasi ini Ketua Pengadilan memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan atau perjalanan aplikasi SIPP ini, karena apabila dalam perjalanannya berhenti di tempat makan penginputan perkara akan berhenti di satu tempat, karena tidak dapat dilanjutkan maka akan mempengaruhi kinerja yang dapat dimonitor oleh tingkat banding dan bahkan tingkat mahkamah agung.
Tim Nasional SIADPA Plus, Mohd. Anton Dwi Putra, SH, yang juga Tim Nasional SIPP dari Badilag memberikan Materi Apakah itu SIPP dan bagaiman dengan SIADPA yang telah berjalan , dalam penjelasannya SIPP merupakan aplikasi untuk mencari perkara sedangkan SIADPA adalah alat kerja yang membantu proses penyelesaian perkara. Karena SIPP merupakan Aplikasi yang binis prosesnya disusun oleh Tim Nasional dari Badilag, Badilum, dan Badimiltun diharapkan dapat segera berjalan dengan lancar. Pesan dari Mohd. Anton Dwi Putra, SH agar diseragamkan apakah Aplkasi SIPP ini di instalasi di Operasi System LINUK dan Operasi Sytsem Windows.
Dalam Kegiatan ini para peserta membawa aplikasi siadpa dan database siadpa guna untuk di migrasikan atau di satukan databasenya dari SIAPA ke SIPP . Peserta yang hadir sangat khidmat dan aktif setiap naraumber dan Tim SIPP PTA Palembang, karena aplikasi SIPP ini merupakan target bagi Pengadilan Agama untuk mulai menggunakannya di awal bulan Maret 2016. Sukses selalu .