pta-palembang.net|20/01/2016
palembang- Rabu tanggal 20 Januari 2016, Kuasa Pengguna Anggaran PTA Palembang Hendriansyah, SH,MH mensosialisasikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau sering disebut DIPA untuk pelaksanaan tahun 2016. Acara sosialisasi yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini di hadiri Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Acara dimulai dengan sambutan sekaligus arahan dari Ketua PTA Palembang Drs.H.Abddurahman, HAR, dalam sambutannya beliau menyarankan agar anggaran yang ada dapat dipergunakan secara bijak dan tepat sasaran, selain itu juga Beliau menghimbau Hakim Tinggi yang melakukan pengawasan dibidang tersebut juga dapat memantau dan membimbing sehingga pengeloalaan keuangan di Pengadilan Tinggi Agama Palembang dapat berjalan dengan baik.
Kuasa Pengguna Anggaran PTA Palembang memaparkan bahwa di tahun 2016 ini Pengadilan TInggi Agama Palembang selain Mendapatkan Belanja Pegawai dan Belanja Barang PTA Palembang juga
mendapatkan Belanja Modal berupa Pengolah Data dan Rehab Gedung Kantor dengan Rincian
Untuk DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI terdiri dari
A.BELANJA PEGAWAI (51) RP.16.751.483.000
B.BELANJA BARANG (52) RP.1.127.919.000
C.BELANJA MODAL (53) RP. 2.142.000.000
mendapatkan Belanja Modal berupa Pengolah Data dan Rehab Gedung Kantor dengan Rincian
Untuk DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI terdiri dari
A.BELANJA PEGAWAI (51) RP.16.751.483.000
B.BELANJA BARANG (52) RP.1.127.919.000
C.BELANJA MODAL (53) RP. 2.142.000.000
dan Untuk DIPA 04 Direktorat Jendral Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terdiri dari
Kuasa Pengguna Anggaran PTA Palembang juga dengan di sosialisasikannya DIPA PTA Palembang Tahun 2016 dapat memberikan gambaran atau langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2016 dari Januari sampai dengan Desember 2016.