Dari kiri Panitera/Sekretaris Drs. Efendi dan KPA Muara Enim Drs. H. Muchlis, SH., MH. dalam penyampaian hasil Bimtek
Ekonomi Syari’ah, Panitera Pengganti dan Kejurusitaan di Ruang Rapat PA Muara Enim
Muara Enim|pa.muaraenim.net
Senin (28/4/2014) Ketua PA Muara Enim, Drs. H. Muchlis, SH., MH. mengadakan
rapat koordinasi dalam rangka mensosialisasikan hasil Bimtek Ekonomi Syari’ah dan
Kejurusitaan pada tanggal 23 s.d. 25 April 2014 di Sintesa Peninsula
Hotel Palembang diikuti oleh perwakilan seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang. Dalam
sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai
Pengadilan Agama Muara Enim.
Dalam
sambutannya KPA Muara Enim Drs. H. Muchlis, SH., MH. menyampaikan
bahwa perlunya setiap peserta yang ikut bimtek harus
mensosialisasikan hasil bimteknya kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara
Enim, ini dimaksudkan agar ilmu yang telah diberikan selama bimtek, juga bisa
diserap oleh seluruh pegawai yang tidak mengikuti pelatihan bimtek tersebut.
KPA Muara Enim mempersilahkan
satu persatu peserta yang mengikuti bimtek tersebut menyampaikan hasil yang
didapat selama mengikuti bimtek beberapa hari yang lalu di Palembang. Adapun
yang pertama dimintakan untuk pemaparan
terlebih dahulu dari bimtek Kejurusitaan
yaitu Kaim Nahruddin, SH., Muhamad
Sanusi, S.Ag. dan Drs. Efendi. Di antaranya ketiga pemaparan tersebut mengenai : panggilan
ghoib, harus melalui surat penunjukan kepada media massa dan radio yang
berskala besar serta bagi Panitera ketika melaksanakan eksekusi harus mempunyai
strategi jitu di lapangan.
Peserta
sosialisasi hasil Bimtek Ekonomi Syari’ah, Panitera Pengganti dan
Kejurusitaan di Ruang Rapat PA Muara Enim
Dilanjutkan
dengan pemaparan bimtek Ekonomi Syari’ah oleh Akhyaruddin, Lc., Septianah, SHI.,
MH., Drs. Syarkasyi dan Drs. H. Muchlis, SH., MH. dengan materi pemaparan
sebagai berikut: Penyelesaian sengketa perbankan syariah dan kewenangan
Pengadilan Agama dalam menangani atau menyelesaikan sengketa perbankan
syari’ah.
Oleh
karena itu mari jaga dan lestarikan budaya kerja dalam meningkatkan kualitas
pelayanan pada Pengadilan Agama kita, sehingga ke depannya kita dapat fokus
menjalankan tupoksi masing-masing dan
dapat memberikan yang terbaik para pencari keadilan. (Akyar/Darman)