Slideshow

PA MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HASIL BIMTEK EKONOMI SYARIAH



 

Dari kiri Panitera/Sekretaris Drs. Efendi dan KPA Muara Enim Drs. H. Muchlis, SH., MH. dalam penyampaian hasil Bimtek Ekonomi Syari’ah, Panitera Pengganti dan Kejurusitaan di Ruang Rapat PA Muara Enim
Muara Enim|pa.muaraenim.net
Senin (28/4/2014) Ketua PA Muara Enim, Drs. H. Muchlis, SH., MH. mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mensosialisasikan hasil Bimtek Ekonomi Syari’ah dan Kejurusitaan pada tanggal 23 s.d. 25 April 2014 di Sintesa Peninsula Hotel Palembang diikuti oleh perwakilan seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Enim.
Dalam sambutannya KPA Muara Enim Drs. H. Muchlis, SH., MH. menyampaikan bahwa perlunya setiap peserta yang ikut bimtek harus mensosialisasikan hasil bimteknya kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Enim, ini dimaksudkan agar ilmu yang telah diberikan selama bimtek, juga bisa diserap oleh seluruh pegawai yang tidak mengikuti pelatihan bimtek tersebut.
KPA Muara Enim mempersilahkan satu persatu peserta yang mengikuti bimtek tersebut menyampaikan hasil yang didapat selama mengikuti bimtek beberapa hari yang lalu di Palembang. Adapun yang pertama dimintakan untuk  pemaparan terlebih dahulu dari bimtek Kejurusitaan yaitu Kaim Nahruddin, SH., Muhamad Sanusi, S.Ag. dan Drs. Efendi. Di antaranya ketiga pemaparan tersebut mengenai : panggilan ghoib, harus melalui surat penunjukan kepada media massa dan radio yang berskala besar serta bagi Panitera ketika melaksanakan eksekusi harus mempunyai strategi jitu di lapangan.


Peserta sosialisasi hasil Bimtek Ekonomi Syari’ah, Panitera Pengganti dan Kejurusitaan di Ruang Rapat PA Muara Enim

Dilanjutkan dengan pemaparan bimtek Ekonomi Syari’ah oleh Akhyaruddin, Lc., Septianah, SHI., MH., Drs. Syarkasyi dan Drs. H. Muchlis, SH., MH. dengan materi pemaparan sebagai berikut: Penyelesaian sengketa perbankan syariah dan kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani atau menyelesaikan sengketa perbankan syari’ah.

Oleh karena itu mari jaga dan lestarikan budaya kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada Pengadilan Agama kita, sehingga ke depannya kita dapat fokus menjalankan tupoksi masing-masing  dan dapat memberikan yang terbaik para pencari keadilan. (Akyar/Darman)